All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.016.800.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp573.700.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.150.000.000

Explore Get Your Offer
All New GR Corolla

All New GR Corolla

Starting FromRp1.360.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.407.300.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp448.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp659.700.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp621.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp407.800.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp369.900.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp239.700.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp292.900.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp809.800.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp945.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp167.300.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_1942

Alasan Sabuk Pengaman atau Seat Belt Sama Pentingnya Untuk Penumpang Belakang

Alasan Sabuk Pengaman atau Seat Belt Sama Pentingnya Untuk Penumpang Belakang

Sudah menjadi keharusan sabuk pengaman atau seat belt sebagai perlengkapan standard yang wajib ada di sebuah mobil.  

Sabuk pengaman sudah menjadi salah satu komponen keselamatan standard.

Sabuk pengaman bertugas mengurangi potensi cidera parah saat mobil tertimpa kecelakaan.

Pentingnya sabuk pengaman dinyatakan tegas secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal 106 (6) menyatakan bahwa pengemudi dan penumpang yang duduk di samping pengemudi wajib mengenakan sabuk pengaman.

Jika abai dalam mengenakan seat belt, maka akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 250.000 atau kurungan penjara paling lama satu bulan.

Sanksi tersebut ditegaskan pada pasal 289 dalam undang-undang yang sama.

Penggunaan Seat Belt Belakang

Meski hukum hanya mengatur penggunaan sabuk pengaman pada sopir dan penumpang yang duduk di sampingnya, bukan berarti kamu yang duduk di kursi belakang tidak perlu menggunakan sabuk pengaman.

Penumpang di belakang pengemudi juga sebaiknya bahkan wajib mengenakan sabuk pengaman yang akan menahan tubuh kamu di bangku saat terjadi kecelakaan.

Jika penumpang di belakang tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt, kamu bisa terpental waktu kecelakaan.

Begitu terpental, risikonya bisa menabrak kaca samping atau bangku depan, bahkan terlempar keluar jika kaca jendela pecah.

Belum lagi kalau mobil terguling beberapa kali, tanpa penggunaan seat belt akan membuat penumpang belakang mengalami cidera parah.

Bukan hanya itu, penumpang di belakang yang tidak memakai sabuk pengaman juga berisiko menciderai pengemudi atau penumpang yang duduk di depannya saat terpental.

Efeknya jelas sangat mematikan, maka sebaiknya kamu menggunakan sabuk pengaman belakang untuk mencegah risiko tersebut.


Back to top