New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp573.700.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.150.000.000

Explore Get Your Offer
All New GR Corolla

All New GR Corolla

Starting FromRp1.360.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.407.300.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.016.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp448.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp659.700.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp621.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp283.700.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp369.900.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp239.700.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp292.900.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp809.800.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp945.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp167.300.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2847

Daftar, Arti, dan Fungsi Rambu Lalu Lintas Untuk Keamanan Seluruh Pengguna Jalan

Daftar, Arti, dan Fungsi Rambu Lalu Lintas Untuk Keamanan Seluruh Pengguna Jalan

Rambu lalu lintas dipasang demi keamanan seluruh pengguna jalan.

Ada banyak jenis rambu lalu lintas yang dipasang di jalan dengan fungsi dan arti yang berbeda.

Apakah kamu sudah mengenal berbagai rambu lalu lintas dan artinya?

Rambu lalu lintas yang diterapkan di Indonesia dibagi menjadi beberapa kelompok.

Pengelompokan ini dibagi berdasarkan arti dari masing-masing rambu.

Ada yang menunjukkan peringatan, larangan, perintah, hingga petunjuk.

Rambu Peringatan

Rambu peringatan berfungsi untuk memberikan peringatan akan kemungkinan terjadinya bahaya bagi pengguna jalan.

Jika melihat rambu seperti ini di jalan, maka kamu perlu lebih berhati hati.

Rambu jenis ini bisa dikenali dari warna dasar yang digunakan yakni kuning dengan tulisan atau lambang berwarna hitam.

Berikut beberapa contoh rambu peringatan. 

1. Rambu Belok Kiri

Rambu dengan kode 1a ini memiliki bentuk belah ketupat dengan warna dasar kuning dan lambang panah ke kiri.

Artinya, jalanan akan menikung ke arah kiri.

2. Rambu Belok Kanan

Rambu dengan kode 1b ini memiliki bentuk belah ketupat dengan warna dasar kuning dan lambang panah ke kanan.

Artinya, jalanan akan menikung ke arah kanan.

3. Rambu Turunan

Bergambar sebuah mobil yang melalui turunan. Artinya, di depan akan ada turunan.

4. Rambu Turunan Curam

Bergambar sebuah mobil yang melalui turunan curam. Artinya, di depan akan ada turunan curam.

5. Rambu Tanjakan

Bergambar sebuah mobil yang melalui tanjakan. Artinya, di depan akan ada tanjakan.

6. Rambu Tanjakan Curam

Bergambar sebuah mobil yang melalui tanjakan curam. Artinya, di depan akan ada tanjakan curam.

Rambu Larangan

Rambu ini berfungsi sebagai peringatan larangan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan.

Cirinya adalah berwarna dasar putih dengan tulisan atau lambang berwarna merah, biasanya juga disertai lingkaran atau garis berwarna merah.

Berikut rambu lalu lintas beserta artinya pada kelompok rambu larangan.

1. Rambu Stop

Rambu stop memiliki arti rambu lalu lintas yang mewajibkan kamu berhenti sesaat, sebelum mendapat kode untuk meneruskan perjalanan.

2. Rambu Dilarang Masuk

Berbentuk bulat dengan warna dasar merah dan garis horizontal putih di bagian tengah.

Rambu larangan ini memiliki arti bahwa kamu tidak boleh masuk ke kawasan tersebut.

Cobalah lebih sering memperhatikan rambu larangan ini karena ada berbagai macam batasan yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan bermotor.

3. Rambu Dilarang Parkir dan Berhenti

Berbentuk bulat dengan warna putih sebagai dasarnya dan huruf p dicoret. Artinya, kamu dilarang parkir.

Untuk rambu dilarang berhenti, terdapat huruf s dicoret.

Keduanya memiliki garis tepi berwarna merah.

4. Rambu Larangan Isyarat Suara

Berbentuk bulat dengan warna dasar putih dan lambang “terompet” yang dicoret garis merah.

Artinya, kamu dilarang mengeluarkan isyarat suara (klakson).

Biasa ada di dekat sekolah, rumah sakit, atau tempat ibadah yang membutuhkan suasana tenang.

Rambu Perintah

Rambu-rambu lalu lintas ini berisi perintah yang harus ditaati oleh pengguna jalan.

Bentuknya bundar berwarna biru serta memiliki tulisan atau lambang berwarna putih.

1. Rambu Bundaran

Berbentuk bundar dengan warna dasar biru dan arah panah melingkar.

Artinya, kamu harus mengikuti arah yang ditentukan oleh bundaran.

2. Rambu Pejalan Kaki

Berbentuk bundar berwarna biru dengan lambang dua orang berwarna putih. Artinya, wajib untuk pejalan kaki.

3. Rambu Kecepatan Minimum

Berbentuk bundar dengan warna dasar biru dan angka kecepatan berwarna putih, menunjukkan kecepatan minimum yang diwajibkan.

4. Rambu Lepas Kecepatan Minimum

Berbentuk bulat dengan warna dasar biru dan angka kecepatan yang dicoret garis merah, menunjukkan batas akhir kecepatan minimum yang diwajibkan.

Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk digunakan untuk menunjukkan jurusan sekaligus sebagai penegas jurusan dan petunjuk arah untuk mencapai suatu tujuan, entah itu suatu kota, daerah, maupun wilayah.

Rambu ini menggunakan warna dasar hijau dengan tulisan atau lambang berwarna putih. 

Untuk petunjuk objek wisata, rambu lalu lintas menggunakan warna dasar coklat dengan tulisan atau lambang putih.

Sedangkan rambu lalu lintas yang menunjukkan fasilitas umum atau perbatasan wilayah memiliki warna dasar biru.

Berikut rambu lalu lintas dan artinya pada kelompok rambu petunjuk.

1. Rambu Petunjuk Jurusan di Persimpangan

Merupakan rambu pendahulu petunjuk jurusan pada persimpangan di depan.

2. Rambu Petunjuk Jurusan Arah Daerah

Merupakan rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menunjukkan arah daerah.

3. Rambu Petunjuk Objek Wisata

Berbentuk serupa tanda panah dengan warna dasar coklat dan tulisan putih, menunjukkan arah menuju objek wisata.

4. Rambu Awal Batas Daerah

Berbentuk persegi panjang dengan warna biru dan tulisan putih, menunjukkan awal batas sebuah daerah.

Papan Tambahan

Papan tambahan berfungsi untuk menyatakan suatu kondisi yang hanya berlaku pada saat-saat tertentu, jarak tertentu, dan jenis kendaraan tertentu.

Papan tambahan adalah alat bantu untuk melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada situasi tertentu, misalnya kecelakaan lalu lintas.

Untuk menggunakannya, papan tambahan dipasang kurang lebih 5-10 cm dari sisi terbawah rambu dengan lebar papan tidak melebihi rambu.

Papan tambahan harus menggunakan warna dasar putih dengan bingkai dan tulisan berwarna hitam. 

Isi informasi dalam papan tambahan harus berkaitan dengan rambu.

Pesan juga harus singkat dan mudah dipahami oleh seluruh pengguna jalan.

Berikut beberapa contoh papan tambahan rambu lalu lintas.

1. Papan Jenis Kendaraan

Papan tambahan jenis ini memuat informasi tentang jenis kendaraan yang boleh melintas di jalan tersebut.

Misalnya, papan “Khusus Bus” menunjukkan bahwa jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi bus.

2. Papan Berlakunya Rambu

Papan tambahan jenis ini memuat informasi terkait seberapa jauh jarak berlakunya rambu.

Misalnya, jika pada papan tertulis lambang panah ke kanan 10 meter, maka rambu yang bersangkutan berlaku di sepanjang 10 meter bagian kanan rambu.

3. Papan Durasi Berlakunya Rambu

Papan ini memuat informasi mengenai durasi berlakunya rambu.

Misalnya, papan “06.00 – 09.00” memiliki arti bahwa rambu tersebut berlaku mulai pukul 06.00 hingga 09.00.

Di luar jam tersebut, rambu tidak berlaku lagi.

4. Papan Peringatan

Papan ini memuat peringatan yang berkaitan dengan rambu.

Misalnya, papan “licin di waktu hujan” memperjelas rambu “awas jalanan licin”.


Back to top