New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp573.700.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.150.000.000

Explore Get Your Offer
All New GR Corolla

All New GR Corolla

Starting FromRp1.360.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.407.300.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.016.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp448.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp659.700.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp621.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp283.700.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp369.900.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp239.700.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp292.900.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp809.800.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp945.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp167.300.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2826

Lajur Darurat atau Jalur Penyelamat di Jalan Untuk Mengurangi Risiko Kecelakaan Akibat Rem Blong

Lajur Darurat atau Jalur Penyelamat di Jalan Untuk Mengurangi Risiko Kecelakaan Akibat Rem Blong

Lajur darurat dibuat untuk meminimalisasi risiko kecelakaan fatal ketika kendaraan mengalami rem blong di jalan.

Lajur darurat ini biasa disebut juga dengan runaway truck ramp atu run off ramp.

Melihat namanya, lajur ini memang lebih diperuntukan bagi kendaraan besar yang mengalami rem blong atau hilang kendali.

Meski begitu, kondisi serupa dapat menimpa kendaraan penumpang.

Selain tentunya membuat kamu paham arti lajur darurat dan cara memanfaatkannya, termasuk tidak berhenti di lajur darurat.

Kendaraan yang masuk ke lajur ini akan diserap lajunya sehingga tidak sampai terjadi kecelakaan karena rem blong atau permasalahan teknis lainnya.

Aturan Lajur Darurat di Jalan

Biasanya, runaway truck ramp ada di jalur menurun.

Lajurnya tidak dibuat rata atau sesuai dengan elevasi turunan tersebut tapi dibuat menanjak untuk membantu mengurangi laju mobil kamu yang gagal mengerem.

Pembuatan lajur darurat tidak bisa sembarangan.

Pembuatannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

"Sesuai dengan fungsinya untuk menghentikan kendaraan dari posisi turunan panjang yang lepas kendali, desain jalur penghentian darurat umumnya adalah jalur penghentian darurat berupa kelandaian tanjakan," tulis Permenhub tersebut.

Dalam Permenhub ini juga dijelaskan mengenai jenis material yang digunakan.

Begitu pula dengan ukuran jalur penghentian darurat minimal, yakni panjang 50 meter, lebar 10 meter, dan kelandaian 15 persen.

Pembagian Lajur Darurat

Lajur darurat juga terdiri dari beberapa bagian, seperti lajur pendekat, landasan penghenti (arrested bed), dan lajur tambahan (service road).

Lajur pendekat adalah lajur perpindahan dari lajur lalu lintas normal menuju lajur darurat.

Sudut lajur pendekat dengan lajur lalu lintas diusahakan minimum.

Lajur pendekat juga harus dilengkapi dengan rambu peringatan dan rambu larangan parkir atau berhenti di sepanjang lajur pendekat dan lajur darurat.

Panjang lajur pendekat juga tidak boleh kurang dari 300 meter.

Sementara landasan penghenti, harus lurus dan memiliki jarak lateral yang mencukupi dengan lajur lalu lintas untuk menjaga material terlempar ke lajur lalu lintas.

Permukaan arrested bed sedapat mungkin harus rata dan tanpa adanya gundukan.

Sebab, keberadaan gundukan kerikil di area transisi dapat menimbulkan kerikil terlempat keluar dari lajur dan dapat mengganggu serta menimbulkan risiko keselamatan pengguna jalan di samping lajur darurat.

Kriteria minimum lajur darurat adalah untuk kondisi kecepatan operasional lalu lintas mencapai 120 km/jam sampai dengan 140 km/jam saat kendaraan mengalami kegagalan fungsi pengereman atau lepas kendali.


Back to top